TENTANG
TUGAS DAN PERAN GURU PROFESIONALISME
Ditujukan untuk memenuhi
Tugas Terstruktur Kelompok pada
Matakuliah Profesi Keguruan
Disusun Oleh :
Kelompok IV
Ø Khalida
Sophia
Ø Lasari
Ø Selamat
Dosen
Pengampu : Masriani , S.Pd
MAHASISWA
S1 PGMI A SEMESTER VI
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM ( STAI )
Auliaurrasyidin
Tembilahan
2014 / 2015
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobbilalamin,
segala Puji dan Syukur, kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, yang mana telah
memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua sebagai makhluk-Nya. Karena berkat rahmat dan
hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan tugas
pembuatan makalah “ Tugas dan Peran Guru Profesional “
Dan tidak lupa
kami ucapkan terimakasih kepada : Dosen Pembimbing Mata Kuliah Profesi Keguruan ; Ibu Masriani, S.Pd,M.Pd dan kepada para
pembaca sekalian yang telah membantu menyelesaikan tugas ini secara langsung
maupun tidak langsung.
Akhirnya semoga
makalah ini dapat menambah ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi para pembaca
sekalian, dan apabila terdapat kesalahan dan kekurangan untuk itu penulis mohon
kritik dan saran dari para pembaca sekalian.
Tembilahan, Maret 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................. i
DAFTAR ISI................................................................................. ii
Bab I
PENDAHULUAN.............................................................. 1
A.
Latarbelakang
masalah....................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah.............................................................. 1
C.
Tujuan
Penulisan................................................................ 1
Bab II
PEMBAHASAN............................................................... 2
A.
Pengertian
Guru Profesional.............................................. 2
B.
Tugas
Guru Profesional..................................................... 2
C.
Peran
Guru Profesional...................................................... 8
Bab III PENUTUP........................................................................ 12
A.
Kesimpulan........................................................................ 12
B.
Saran.................................................................................. 13
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di
masyarakat. Guru dapat dihormati oleh masyarakat karena kewibawaannya, sehingga
masayarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat percaya bahwa dengan adanya
guru, maka dapat mendidik dan membentuk kepribadian anak didik mereka
dengan baik agar mempunyai intelektualitas yang tinggi serta jiwa kepemimpinan
yang bertanggungjawab. Jadi dalam pengertian yang sederhana, guru dapat
diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.
Sedangkan guru dalam pandangan masyarakat itu sendiri adalah orang yang
melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga
pendidikan yang formal saja tetapi juga dapat dilaksanakan di lembaga
pendidikan non-formal seperti di masjid, di surau/mushola, di rumah dan
sebagainya.Seorang guru mempunyai kepribadian yang khas.
Disatu pihak guru harus ramah, sabar, menunjukkan pengertian, memberikan
kepercayaan dan menciptakan suasana aman. Akan tetapi di lain pihak, guru harus
memberikan tugas,mendorong siswa untuk mencapai tujuan, menegur, menilai, dan
mengadakan koreksi. Tugas dan peran guru sebagai suatu profesi, menuntut guru
untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi..Untuk lebih jelasnya akan kami bahas pada BAB II.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa
yang dimaksud dengan Guru Profesional ?
2.
Apa
saja tugas guru profesional ?
3.
Apa saja
Peran Guru Profesional ?
C.
TUJUAN
1.
Untuk
mengetahui dan memahami maksud dari guru profesional
2.
Untuk
mengetahui dan memahami maksud tugas guru profesional
3.
Untuk
mengetahui dan memahami maksud Peran Guru Profesional
BAB II
PEMBAHASAN
TUGAS DAN PERAN GURU PROFESIONAL
A.
Pengertian Guru Profesional
Guru profesional adalah guru yang
mampu menerapkan hubungan yang berbentuk multidimensional. Guru yang demikian
adalah yang secara internal memiliki empat kompetensi, yaitu: kompetensi
pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi
sosial.[1]
Jadi pada dasarnya pekerjaan seorang
guru merupakan suatu profesi yang tentunya harus dijalankan dengan profesional
dan sesuai dengan keahlian. Sehingga untuk mendukung hal itu tentulah seorang
guru harus memiliki pendidikan uintelektual yang khusus. Sehingga seorang guru
dapat memiliki keterampilan teknis yang yang berkualitas tinggi dan barulah
seorang guru dapat dikatakan sebagai seseorang yang profesional.
B.
Tugas Guru
Untuk mengenal lebih jauh tentang tugas dan peran guru profesional
, kita kenal dulu pengertian Tugas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI ) Tugas
adalah pekerjaan yang merupakan tanggung jawab seseorang ,atau sesuatu yang
wajib dilakukan atau ditentukan untuk perintah agar melakukan sesuatu dalam
jabatan tertentu .Sesuai dengan ketentuan Undang –Undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ,
yang diperjelas lagi oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 74 Tahun
2008 tentang Guru, disebutkan sebagai ….pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik ,mengajar ,membimbing, mengarahkan ,melatih , menilai dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal ,
pendidikan dasar , dan pendidikan menengah ( Pasal 1 ayat 1, PP .No.74/2008 ).
Jadi, tugas guru selain dari memberikan ilmu pengetahuan juga memberikan
pendidikan dalam bidang moral pada anak didik sebagaimana yang disebutkan dalam
UU diatas .
Guru adalah figure seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur
yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk
membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna
bagi agama, nusa dan bangsa.
Jabatan guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas
maupun diluar dinas dalam bentuk pengabdian. Tugas guru tidak hanya sebagai
suatu profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusian dan kemasrakatan.
Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk
mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkemnbangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai
suatu profesi. Tugas guru sebagai suatu pendidik berarti meneruskan dan
mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar
berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak
didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan
menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik.
Dibidang kemasyarakatan merupakan tugas guru yang juga tidak kalah
pentingnya. Pada bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar
masyarakat untuk menjadi warga Negara Indonesia yang bermoral pancasila.
Tugas Kemanusiaan salah satu segi dari tugas guru . Sisi ini tidak
bisa guru abaikan,karena guru harus terlibat dengan kehidupan di masyarakat dengan
interaksi sosial . Guru harus menanamkan nilai – nilai kemanusiaan kepada anak
didik . Dengan begitu anak didik dididik agar mempunyai sifat kesetiakawanan
sosial .
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat
menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua . Ia harus mampu menarik simpati
sehingga ia menjadi idola para siswa .[2]
Berdasarkan Undang – Undang No .14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen pasal 20 , maka tugas guru adalah :
1.
Merencanakan
pembelajaran , melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu serta menilai dan
mengevaluasi hasil pembelajaran
2.
Meningkatkan
dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan
sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
3.
Bertindak
Obyektif dan tidak bertindak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis
kelamin, agama, suku , ras dan kondisi fisik tertentu atau latar belakang
keluarga dan status sosial ekonomi , peserta didik dalam pembelajaran.dalam hal
ini perhatian diberikan secara adil tanpa adanya perbedaan .
4.
Menjunjung
tinggi peraturan perundang – undangan , hokum dank ode etikguru, serta nilai
agama dan etika
5.
Memelihara
dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa .[3]
Menurut Roestiyah N.K, bahwa guru dalam memdidik anak didik
bertugas untuk :
1.
Menyerahkan
kebudayaaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan
pengalaman-pengalaman.
2.
Membentuk
kepribadaian anak uyang harmonis sesuai cita-cita dan dasar egara kita
pancasila.
3.
Mennyiapkan
anak didik menjadi warga Negara yang baik.
4.
Guru
sebagai perantara dalam belajar
5.
Guru
sebagai pembimbing, membawa anak didik kearah kedewasaan.
6.
Guru
sebagi penghubung antara sekolah dan masyarakat.
7.
Sebagia
penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal. Tata tertib dapat
berjalan bila guru dapat menjalani lebih dahulu.
8.
Guru
sebagai administrator dan menejer.
9.
Pekerjaan
guru sebagai suatu profesi
10.
Guru
sebagai perencana kurikulum
11.
Guru
sebagai pemimpin.
12.
Guru
sebai sponsor dalam kegiatan anak-anak.[4]
Jadi, menurut poin-poin diatas tentulah tugas seorang guru sebagai
pendidik tidak lah mudah. Oleh karena itu, profesi guru harus dijalankan oleh
seorang guru sebagai panggilan jiwa, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan
baik, benar, dan ikhlas. Disamping itu seorang guru akan sukses melaksanakan
tugas apabila ia profesional dalam bidang keguruannya . Guru yang Profesional
hendaknya mampu memikul dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai
guru kepada peserta didik,orang tua ,masyarakat ,bangsa, Negara dan agamanya .
C.
Peran Guru
Sebelum
membahas berbagai peran guru , ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu
defenisi dari kata “ Peran “ itu sendiri ,
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ) Peran merupakan tingkah yang diharapkan
dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat .Sedangkan menurut Soerjono
Soekanto ( 1990 : 268 ), Peran adalah aspek dinamis dari kedudukan ( status )
.Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan
kedudukannya, maka dia menjalankan suatu peran .[5]
Perilaku
Individu dalam kesehariannya hidup bermasyarakat berhubungan erat dengan peran
.Karena Peran mengandung hak dan kewajiban yang harus dijalani seorang individu
dalam bermasyarakat . Sebuah peran harus dijalankan sesuai dengan norma – norma
yang berlaku juga di masyarakat .Seorang individu akan terlihat status
sosialnya hanya dari peran yang dijalankan dalam kesehariannya .Ketika istilah
peran digunakan dalam lingkungan pekerjaan , ,maka seseorang yang diberi ( atau
mendapatkan ) sesuatu posisi, juga diharapkan menjalankan perannya sesuai
dengan apa yang diharapkan oleh pekerjaan tersebut Seperti halnya seorang Guru
yang menjalankan perannya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pekerjaan
tersebut .
Ø Peran Guru dalam Proses Belajar -
Mengajar
Sebagaimana
yang telah diungkapkan diatas ,bahwa peran seorang guru sangat signifikan dalam
proses belajar mengajar .Peran seorang guru sangat penting dalam proses belajar
mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti
sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator,
dsb.
Banyak peran yang diperlukan dari guru sebagai pendidik, atau siapa
saja yang telah menerjunkan diri menjadi guru,diantaranya sebagai korektor,
inspirator , informator, organisator , motivator , inisiator, fasilitator
,pembimbing , demonstrator , pengelola kelas , evaluator dan lain – lain .
Sedangkan Menurut Moh . Uzer Usman dalam bukunya “ Menjadi Guru Profesional “(
2005 ), Peranan Guru yang paling dominan dalam proses belajar mengajar ,yaitu
sebagai berikut :
a.
Guru
sebagai Demonstrator
b.
Guru
sebagai Pengelola Kelas
c.
Guru
sebagai Mediator dan fasilitator
d.
Guru
sebagai evaluator[6]
Sedangkan Menurut Gary Flewelling dan William Hingginson (2003),
menggambarkan peran guru sebagai berikut:
1.
Memberikan
stimulasi kepada siswa dengan menyediakan tugas-tugas pembelajaran yang kaya
dan terancang baik untuk meningkatkan perrkembangan intelektual, emosional,
spiritual, dan sosial.
2.
Berinteraksi dengan siswa untuk mendorong keberanian,
menantang, berdiskusi, berbagi, menjelaskan, menegaskan, merefleksi, menilai
dan merayakan perkembangan, pertumbuhan dan keberhasilan.
3.
Menunjukan manfaat yang diperoleh dari mempelajari suatu
pokok bahasan.
4.
Berperan sebagai seseorang yang membantu, seseorang yang
mengarahkan dan memberi penegasan, seseorang yang mengilhami siswa dengan cara
membangkitkan rasa ingin tahu, rasa antusias. Dengan demikian guru berperan
sebagai pemberi informasi, fasilitator, dan artis.[7]
Ø Peran Guru dalam Pengadministrasian
Dalam
hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian ,seorang guru dapat berperan
sebagai :
1.
Pengambil
inisiatif, pengarah dan penilai kegiatan pendidikan
2.
Wakil
masyarakat
3.
Ahli
dalam bidang mata pelajaran
4.
Penegak
disiplin
5.
Pelaksana
administrasi pendidikan
Ø Peran Guru secara Pribadi
Dilihat dari segi dirinya sendiri ( self oriented ), seorang guru
harus berperan sebagai berikut :
1.
Petugas
Sosial, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat . Dalam
kegiatan – kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas – petugas yang
dapat dipercaya untuk berpartisipasi didalamnya .
2.
Pelajar
dan Ilmuan, yaitu senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan
3.
Orang
tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya .
Sekolah merupakan lembaga pendidikan sesudah keluarga , sehingga dalam arti
luas sekolah merupakan keluarga ,guru berperan sebagai orang tua bagi siswa –
siswanya .
4.
Pencari
teladan,yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa bukan
untuk seluruh masyarakat .Guru menjadi ukuran bagi norma – norma tingkah laku .
5.
Pencari
keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi siswa .Guru menjadi
tempat berlindung bagi siswa – siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas
didalamnya .[8]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Guru Profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya dalam
melaksanakan tugas – tugas nya sehari – hari. Guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing ,mengarahkan , melatih
menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal,pendidikan dasar dan
pendidikan menengah . Berdasarkan Undang – Undang No .14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen pasal 20 , maka tugas guru adalah :
1.
Merencanakan
pembelajaran , melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu serta menilai dan
mengevaluasi hasil pembelajaran
2.
Meningkatkan
dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan
sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
3.
Bertindak
Obyektif dan tidak bertindak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis
kelamin, agama, suku , ras dan kondisi fisik tertentu atau latar belakang
keluarga dan status sosial ekonomi , peserta didik dalam pembelajaran.dalam hal
ini perhatian diberikan secara adil tanpa adanya perbedaan .
4.
Menjunjung
tinggi peraturan perundang – undangan , hokum dank ode etikguru, serta nilai
agama dan etika
5.
Memelihara
dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa
Sedangkan
Peranan Guru meliputi Peran Guru dalam Proses Belajar – Mengajar ,Peran dalam
Kegiatan Pengadministrasian, Peran secara Pribadi .
B.
Saran
·
Mengenai
Topik Pembahasan
Mengingat begitu luasnya Tugas dan
Peran Guru Profesional , hendaknya Guru harus mendapatkan haknya secara
proporsional dengan gaji yang patut diperjuangkan melebihi profesi – profesi
lainnya ,sehingga keinginan peningkatan kompetensi guru dan kualitas belajar
anak didik bukan hanya slogan diatas kertas
·
Mengenai
Sistematika Penulisan Makalah
Kami sangat menyadari bahwa dalam penyusunan
makalah ini belumlah sepenuhnya sempurna,untuk itu kami sangat
mengharapkan kritikan maupun saran dari
pembaca yang membangun agar kedepannya menjadi lebih baik lagi.
DAFTAR
PUSTAKA
Djamarah, Syaiful
Bahri . 2000.Guru dan Anak DIdik Dalam Interaksi Edukatif . Jakarta :
PT. Rineka Cipta
Usman.Moh
Uzer.2005.Menjadi Guru Profesional . Bandung : PT.Remaja Rosdakarya
Suyono dan
Harianto . 2011. Belajar dan Pembelajaran, Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya
Bab%202%20-%20%2007108248206.pdf
http://
fauziahspiritukh.blogspot.com/p/peran-guru-dalam-pembelajaran.html
[2]
http://
fauziahspiritukh.blogspot.com/p/peran-guru-dalam-pembelajaran.html
[3] Bab%202%20-%20%2007108248206.pdf
[4]
Syaiful
Bahri Djamarah, Guru dan Anak DIdik Dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta:
PT. Rineka Cipta, 2000), hlm. 36-39
[5]
http://carapedia.com/pengertian_defenisi_peran_info2184.html
[6] Moh.Uzer Usman,Menjadi Guru
Profesional, ( Bandung : PT.Remaja Rosdakarya,2005 ),hlm.9 -11
[7]
Suyono
dan Harianto, Belajar dan Pembelajaran, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,
2011), hlm. 188-189
[8]
Moh.Uzer
Usman,op.cit,.hlm.12-13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar